Rabu, 28 Oktober 2009

BAHA'I DISEBARKAN MELALUI PERNIKAHAN

Pada dasarnya, kehadiran ajaran Baha'i di Desa Ringin Pitu tidak menjadi masalah. Sebab dari delapan ribu jiwa atau 2.650 kepala keluarga yang menghuni Ringin Pitu, 60 persennya memiliki keyakinan aliran kepercayaan.

Mulai Saptodarmo, Perjalanan Pangestu, hingga Roso Sejati, dapat bertumbuh kembang secara toleran dengan pemeluk agama yang diakui pemerintah. Persoalan baru muncul ketika pihak desa melakukan pendataan KTP massal.

Setiap pemeluk Baha'i selalu menolak mengisi kolom agama di dalam KTP selain Baha'i. Proses ini seringkali menimbulkan perdebatan keras dengan perangkat desa. Sebab, jika tidak diisi Baha'i, mereka lebih baik memilih mengosongkan kolom agama.

"Tentu saja kami menolak dengan suara keras. Biasanya kalau sudah begitu, mereka (Baha'i) pasrah diisi agama apapun. Dan kami biasanya mengisinya dengan agama Islam," tutur Bakri, Kepala Desa Ringin Pitu, Rabu (28/10/2009).

Alasan pemilihan Islam, karena ajaran yang mereka miliki ada kemiripan dengan Islam, meski unsur Nasrani dan Yahudi juga ada.

Sedangkan untuk urusan pernikahan, Baha'i menyerahkan sepenuhnya kepada Majelis Baha'i yang didalamnya berisi sembilan orang. Sah atau tidaknya suatu perkawinan dan perceraian tergantung keputusan majelis.

Diakui Bakri, jika para pemeluk Baha'i ini sebagian besar sebagai sosok yang fanatik, militant, dan cerdas. Namun, kemilitanannya, termasuk kebiasanya menyisipkan ajaran setiap kali bergaul, membuat sebagian orang merasa kurang nyaman.

Bahkan, tak jarang warga yang sebelumnya asyik berbincang, satu per satu pergi ketika ada orang Baha'i hadir. "Enaknya debat dengan orang Baha'i itu tidak bisa berhenti sebelum dipukul kursi," terang Bakri.

Sekretaris Desa Ringin Pitu, Tarnu menambahkan, meski sebagian besar umatnya bermata pencaharian sebagai petani, kaum yang di Desa Ringin Pitu diperkirakan berjumlah sekira 40 orang itu diduga memiliki sistem keuangan yang terorganisir rapi.

Mengenai model penyebaranya, para pengikut Baha'i memilih menggunakan jalur kekerabatan, dengan cara pernikahan, selain mendekati orang-orang yang minim pengetahuan agama. "Kalau orang yang pengetahuanya dangkal, akan mudah dirayu untuk masuk ke dalamnya," terangnya.

diambil dari www.okezone.com
(Solichan Arif/Koran SI/lam)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar